MENU TUTUP

Warning.... SKPD  Tidak Hadiri Paripurna DPRD Pelalawan

Selasa, 20 Desember 2022 | 18:36:24 WIB Dibaca : 1101 Kali
Warning.... SKPD  Tidak Hadiri Paripurna DPRD Pelalawan Ketua DPRD Warning.... SKPD Tidak Hadiri Paripurna DPRD Pelalawan, 20 Desember 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan Serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda, di DPRD Kabupaten Pelalawan , Selasa (20/12/2022) berjalan dengan baik. Namun Ketua DPRD Baharudin SH MH selaku pimpinan sidang memberikan warning sebelum sambutan Bupati Pelalawan  Zukri yang di wakili wakil Bupati H Nasarudin SH MH.

5 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) di terima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
. Hal ini  setelah tiga pansus membacakan pembahasan finalnya dan diterima sah seluruh anggota DPRD yang hadir 24 orang dari 35 anggota.

Lima Perda itu diantaranya,:
1. Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Pemberian Insentif dan Kemudahan  Investasi
3. Perencanaan   Induk Pembangunan  Pariwisata 
4. Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Umum
5. Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup.

Pansus Satu dibacakan Nazarudin Usman SH, Pansus II dibacakan oleh Sunardi SH , Pansus III dibacakan oleh Yulmaida SPdI. Setelaha selesai pembacaan hasil pembahasan pansus dilanjut pengambilan keputusan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju dan diterima menjadi Perda.

Ketua DPRD Baharuddin melihat kursi  tempat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak kosong. Spontan dari pimpinan sidang disampaikannya Warning.... SKPD Terkait Tidak Hadiri Paripurna. "Sidang paripurna ini sangat penting dan pengambilan keputusan. Ketidak hadiran SKPD ini saya warning, Ini warning dan mohon pak wabup sampaikan kepada pak Bupati agar ada evaluasi," kata politisi Golkar itu dari pimpinan sidang.

Banyak kursi  untuk SKPD terlihat banyak yang kosong. Dan SKPD nya tidak hadir padahal rapat paripurna
Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan ini sangat berkaitan dengan SKPD.

Disebutkannya, SKPD tidak hadir diantaranya BKAD, Satpol PP, DLH, Dinas Pariwisata, Bappeda, PUPR dan para asisten setda. "Ini warning perlu disampaikan agar menghadiri dan mengerti tentang putusan paripurna," kata Bahar demikian panggilan akrabnya.

Terlihat juga paripurna itu juga tidak dihadiri perwakilan forkopimda. Dari beberapa sumber media ini juga menyebutkan ketidak hadiran di paripurna karena banyak kegiatan akhir tahun dan juga seringnya paripurna tidak tepat waktu......***

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Satlantas Polres Bengkalis Berikan Himbauan Guna Putus Mata Rantai Covid 19

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Riau Lounching Gerakan Jaga Kampung Program Kampung Tangguh Nusanta

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Sosialisasi & Patroli di Sungai Selodang

Dipimpin Iptu Enda Sopandi Jajaran Polsek Minas Secar Continue Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Kopda L Sigalingging Giat Pelatihan Bela Negara Dan PBB Kepada 190 Siswa SMK YPPI Perawang 

Wakil Bupati Siak Husni Merza Hadir Munas AKPSI Untuk Perjuangan Nasib Petani Sawit

Waspada Karlahut Polsubsektor Pelalawan Cek Lokasi Hotspot Hasilnya Nihil

Resmikan Rumah Dinas Camat Koto Kampar Hulu, Bupati Minta Pelayanan Terhadap Masyarakat Ditingkatkan

Tabrakan 3 Mobil 2 Orang Luka-luka Dilarikan Ke-Puskesmas Minas

Pemkab Rohul Terima Dana APBN Rp 4,6 Miliar Untuk Revitalisasi Danau Purieh

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

2

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

3

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

4

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

5

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

6

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025