MENU TUTUP

Warning.... SKPD  Tidak Hadiri Paripurna DPRD Pelalawan

Selasa, 20 Desember 2022 | 18:36:24 WIB Dibaca : 1028 Kali
Warning.... SKPD  Tidak Hadiri Paripurna DPRD Pelalawan Ketua DPRD Warning.... SKPD Tidak Hadiri Paripurna DPRD Pelalawan, 20 Desember 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan Serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda, di DPRD Kabupaten Pelalawan , Selasa (20/12/2022) berjalan dengan baik. Namun Ketua DPRD Baharudin SH MH selaku pimpinan sidang memberikan warning sebelum sambutan Bupati Pelalawan  Zukri yang di wakili wakil Bupati H Nasarudin SH MH.

5 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) di terima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
. Hal ini  setelah tiga pansus membacakan pembahasan finalnya dan diterima sah seluruh anggota DPRD yang hadir 24 orang dari 35 anggota.

Lima Perda itu diantaranya,:
1. Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Pemberian Insentif dan Kemudahan  Investasi
3. Perencanaan   Induk Pembangunan  Pariwisata 
4. Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Umum
5. Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup.

Pansus Satu dibacakan Nazarudin Usman SH, Pansus II dibacakan oleh Sunardi SH , Pansus III dibacakan oleh Yulmaida SPdI. Setelaha selesai pembacaan hasil pembahasan pansus dilanjut pengambilan keputusan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju dan diterima menjadi Perda.

Ketua DPRD Baharuddin melihat kursi  tempat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak kosong. Spontan dari pimpinan sidang disampaikannya Warning.... SKPD Terkait Tidak Hadiri Paripurna. "Sidang paripurna ini sangat penting dan pengambilan keputusan. Ketidak hadiran SKPD ini saya warning, Ini warning dan mohon pak wabup sampaikan kepada pak Bupati agar ada evaluasi," kata politisi Golkar itu dari pimpinan sidang.

Banyak kursi  untuk SKPD terlihat banyak yang kosong. Dan SKPD nya tidak hadir padahal rapat paripurna
Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan ini sangat berkaitan dengan SKPD.

Disebutkannya, SKPD tidak hadir diantaranya BKAD, Satpol PP, DLH, Dinas Pariwisata, Bappeda, PUPR dan para asisten setda. "Ini warning perlu disampaikan agar menghadiri dan mengerti tentang putusan paripurna," kata Bahar demikian panggilan akrabnya.

Terlihat juga paripurna itu juga tidak dihadiri perwakilan forkopimda. Dari beberapa sumber media ini juga menyebutkan ketidak hadiran di paripurna karena banyak kegiatan akhir tahun dan juga seringnya paripurna tidak tepat waktu......***

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pj. Bupati Kampar Dampingi Wapres RI Lakukan Panen Perdana Pembibitan Sawit di Ponpes Teknologi Riau

Polemik Penamaan Taman di Sei Apit, Kelompok Masyarakat Layangkan Petisi Pada 3 Instansi & Lembaga

Personil Polsek Minas Rutin Lakukan Patroli Pelaksanaan Sholat Jumat & Penerapan Prokes Covid-19

Anggota Koramil 03/Minas Serahkan Zakat Mall Danrem 031/WB Kepada Tiga Orang Warga di Kecamatan Minas 

Polres Siak Hadiahkan Sepeda Motor Bagi Masyarakat Yang Beruntung & Ikut Vaksinasi Covid-19

Serda Mayus Maruli Sampaikan Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga Binaan di Kampung Pancasila Yang Ada Di Kelurahan Minas Jaya

Giat Safari Sholat Subuh, Kapolres Himbau Jamaah Selalu Pantau Anak-Anaknya Dari Perilaku Menyimpang

Jum'at Berkah, Polsek Kepenuhan Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Pemerintah Tekankan Pencegahan

Pelabuhan Harbour Bay Batam Kembali Melayani Penumpang Tujuan Singapur & Malaysia

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem